Rabu, 02 September 2009

Cara Mendeteksi Gejala & Penyebab Kredit Bermasalah

Bagi Bapak/Ibu/ Saudaraku pelaku UMKM yang sudah memanfaatkan permodalan (kredit / pembiayaan) dari Lembaga keuangan, berikut ini kami sampaikan Cara Mendeteksi Gejala dan Penyebab Kredit Bermasalah. Harapanku dengan memahami gejala dan penyebab kredit bermasalahBapak/Ibu/Saudaraku bisa terhindar dari kredit bermasalah. Semoga.


Gejala dan Penyebab Kredit Bermasalah:

Pengertian
Kredit bermasalah adalah suatu keadaan dimana nasabah sudah tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh kewajibannya kepada bank seperti yang telah diperjanjikan.

Gejala Kredit Bermasalah
- Menurunnya aktifitas rekening debitur.
- Adanya tunggakan hari atas pembayaran kewajibanya yang berulang di tiap bulan berikutnya.
- Kenaikan pemakaian plafond yang diberikan
- Adanya cerukan pada rekening pinjaman debitur.
- Sering melakukan penarikan Cek dan atau Giro kosong/tolak saldo
- Masa hutang kepada konsumen menjadi lebih panjang.
- Masa piutang diperpendek oleh pemasok.
- Debitur susah dihubungi.
- Banyaknya usaha sejenis mengalami penurunan penjualan

Penyebab Kredit Bermasalah, Faktor Internal Faktor External

Penyebab Kredit Bermasalah Internal
- Self Dealing
- Anxiety for income
- Compromise of credit principles
- Incomplete credit information
- Enforce of liquidation agreement
- Complacency
- Lack of supervising
- Technical incompetence
- Poor selection and management of risks
- Over-lending
- Competition
- Bad lending Policy
- Inadequate follow up
- Poor Internal Appraisal

Penyebab Kredit Bermasalah External
- Pribadi/Integritas Nasabah
- Kegagalan Industri Sektoral
- Manajemen Ekonomi Makro
- Manajemen Regulator
- Budaya Masyarakat
- Too Big to Fall
- Bad corporate governance
- External Shock: currency crisis, macro economic cycle
- Inadequate political support
- Poor External Appraisal

RESTRUKTURISASI KREDIT

Penyelamatan dan penyelesaian kredit macet
Apabila sampai terjadi kredit bermasalah, maka harus melakukan upaya-upaya dalam mengatasi kredit bermasalah sampai tidak ada alternatif lainnya, serta melakukan penghapusan kredit dan pengelolaan kredit yang telah dihapus bukukan.

Penyelamatan kredit bermasalah

* Penjadwalan kembali (Rescheduling), yaitu perubahan syarat kredit yang hanya menyangkut jadwal pembayaran dan atau jangka waktunya.
* Persyaratan kembali (Reconditioning), yaitu perubahan sebagian atau seluruh syarat-syarat kredit yang tidak terbatas pada perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu dan atau persyaratan lainnya, sepanjang tidak menyangkut maksimum saldo kredit.

* Penataan kembali (Restructuring), yaitu perubahan syarat-syarat kredit yang meliputi reschedulling, reconditioning.

Beberapa cara Restrukturisasi Kredit
- Penurunan suku bunga kredit
- Pengurangan tunggakan bunga kredit
- Pengurangan tunggakan pokok kredit
- Perpanjangan jangka waktu kredit
- Penambahan fasilitas kredit
- Pengambilalihan asset debitur sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara pada perusahaan debitur.

Kriteria dalam Restrukturisasi Kredit (1)
- Diberikan pada debitur yang masih memiliki prospek usaha yang baik dan telah atau diperkirakan mengalami kesulitan pembayaran kewajiban
- Kredit yang direstruktur wajib dianalisa berdasarkan proposal usaha debitur dan kemampuan membayar sesuai proyeksi arus kas.
- Kredit yang akan direstrukturisasi wajib dianalisa oleh konsultan atau tenaga ahli yang independen yang memiliki izin usaha dan reputasi baik.
- Kredit yang dapat direstrukturisasi meliputi semua kolektibilitas : L, DPK, KL, D, M.
- Dilarang melakukan restrukturisasi kredit apabila untuk menghindari :
o Penurunan penggolongan kualitas kredit
o PPAP yang lebih besar
o Penghentian pengakuan pendapatan bunga secara akrual.

Analisa kredit yang akan direstrukturisasi(1)
Evaluasi permasalahan debitur meliputi:
- Penjelasan rinci mengenai penyebab terjadinya tunggakan yang didasari atas lap. Keu, cash flow, proyeksi keuangan, kondisi pasar, serta faktor lain yg berkaitan dng usaha debitur.
- Perkiraan pengembalian seluruh pokok dan bunga kredit sebelum dan setelah restrukturisasi kredit.
- Peninjauan efisiensi manajemen debitur untuk menentukan diperlukannya restrukturisasi organisasi perusahaan debitur
- Pendekatan dan asumsi yang digunakan dalam menetapkan proyeksi arus kas serta dalam memperhitungkan nilai tunai dari angsuran pokok dan bunga yang akan diterima.
- Jadwal pembayaran kembali yang telah direvisi mencerminkan persyaratan yang telah disesuaikan dengan kemampuan membayar debitur.
- Analisa kesimpulan dan rekomendasi dalam melakukan penyesuaian persyaratan kredit seperti:
o Penurunan suku bunga,
o Pengurangan tunggakan pokok dan/atau bunga.
o Perubahan jangka waktu
o Penambahan fasilitas
- Penyesuaian persyaratan kredit dilakukan dengan mempertimbangkan siklus usaha dan kemampuan membayar debitur .
- Tujuan dan penggunaan tambahan kredit, apabila restrukturisasi kredit dilakukan dengan cara pemberian tambahan kredit, maka tambahan kredit tidak diperkenankan untuk melunasi tunggakan kewajiban debitur.
- Rincian kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan restrukturisasi kredit.
- Dilakukan pengikatan ulang kembali secara notariel terhadap pelaksanaan restrukturisasi kredit.
- Cabang/unit kerja yang terkait harus menyusun laporan pemantauan dan laporan kredit yang direstruktur untuk dilaporkan ke BI setiap bulan mengenai :
o Pemenuhan kewajiban debitur (sesuai persyaratan restruktur kredit).
o Perkembangan usaha debitur.
o Kemungkinan pembayaran kembali

Prosedur Pemantauan Kredit yang Telah Direstruktur(2)
- Melampirkan laporan keuangan yang dilengkapi dengan rasio-rasio keuangan pokok secara periodik bulanan.
- Laporan dampak dari berbagai tindakan yang ditempuh sebagai bagian dari restruktur kredit.
- Cabang/unit terkait menyusun rencana langkah-langkah yang akan diambil jika ternyata debitur mengalami kesulitan membayar setelah restrukturisasi kredit

Demikian, Terimakasih

Deddy Edward Tanjung

0813.1750.9838 0815.1036.0035 deddyedward@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagi Bpk/Ibu/Saudaraku yang ingin menyampaikan komentar, silahkan mengirimkannya. Penulis akan coba menjawab apabila ada yang ingin ditanyakan. Terimakasih